Pengungsi Rohingya Seharusnya Jadi Perhatian Internasional

(mpiyogyakarta.org), Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Malaysia, dan Thailand, telah mengadakan pertemuan pada rabu (20/5/2015) untuk membahas krisis Rohingya.
Sebagaimana dilansir oleh Okezone, Menurut  Hikmahanto Juwana seorang pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia, ada beberapa hal yang perlu disampaikan Menlu RI Retno Marsudi dalam pertemuan dengan Menlu Malaysia dan Thailand di Kinabalu, Malaysia.
“Pertama, negara-negara yang bersentuhan langsung dengan pengungsi Rohingya yang terombang-ambing di tengah laut harus mendahulukan prinsip kemanusiaan. Negara-negara ASEAN harus membantu pengungsi tersebut untuk didaratkan di wilayah negaranya,” ujar Hikmahanto melalui rilis yang diterima Okezone, Rabu (20/5/2015).
“Namun, itu bukan berarti negara-negara tersebut harus menjadikan pengungsi Rohingya warga negara setempat. Kedua, negara di kawasan ASEAN seharusnya menilai krisis Rohingya juga merupakan masalah internasional, sehingga Indonesia, Thailand, Malaysia, dan negara ASEAN lain tidak terbebani sendiri,” lanjut Hikmahanto.
Pengamat hukum internasional itu menambahkan, Ketiga, Pemerintah Myanmar seharusnya perlu dihimbau untuk merubah kebijakannya yang mendiskriminasi etnis Rohingya, sehingga mereka tidak melarikan diri.
Keempat, Menlu RI, Malaysia, dan Thailand, perlu menyambaikan bahwa UNHCR (Badan PBB yang menangani masalah pengungsi) harus berperan aktif dalam penanganan pengungsi Rohingya dan tidak membiarkan masalah ini hanya ditangani oleh negara-negara yang saat ini menampung pengungsi itu.
Sumber : Okezone
Reporter : Muhammad Zein

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

© Copyright 2015. Website by MPI Yogyakarta - Published By Media MPI Yogyakarta